- Pada tahun 1882 ,didirikan sebuah badan usaha
swasta penyedia layanan pos dan telegraf. Layanan komunikasi kemudian
dikonsolidasikan oleh Pemerintah Hindia Belanda ke dalam jawatan Post Telegraaf
Telefoon (PTT). Sebelumnya, pada tanggal 23 Oktober 1856, dimulai pengoperasian
layanan jasa telegraf elektromagnetik pertama yang menghubungkan Jakarta
(Batavia) dengan Bogor (Buitenzorg).Pada tahun 2009 momen bersejarah tersebut
dijadikan sebagai patokan hari lahir Telkom.
- Pada tahun 1961, status jawatan diubah menjadi
Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel). Kemudian pada tahun 1965,
PN Postel dipecah menjadiPerusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos & Giro) dan
Perusahaan Negara Telekomunikasi (PN Telekomunikasi).
- Pada tahun 1974, PN Telekomunikasi diubah
namanya menjadi Perusahaan Umum Telekomunikasi (Perumtel) yang menyelenggarakan
jasa telekomunikasi nasional maupun internasional. Tahun 1980 seluruh saham PT
Indonesian Satellite Corporation Tbk. (Indosat) diambil alih oleh pemerintah RI
menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menyelenggarakan jasa
telekomunikasi internasional, terpisah dari Perumtel. Pada tahun 1989,
ditetapkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 1989 tentang Telekomunikasi, yang juga
mengatur peran swasta dalam penyelenggaraan telekomunikasi.
- Tahun 1991 Perumtel berubah bentuk menjadi
Perusahaan Perseroan (Persero) Telekomunikasi Indonesia berdasarkan Peraturan
Pemerintah Nomor 25 Tahun 1991.
- Pada tanggal 14 November 1995 dilakukan
Penawaran Umum Perdana saham Telkom. Sejak itu saham Telkom tercatat dan
diperdagangkan di Bursa Efek Jakarta (BEJ), Bursa Efek Surabaya (BES), Bursa
Saham New York (NYSE) dan Bursa Saham London (LSE). Saham Telkom juga
diperdagangkan tanpa pencatatan di Bursa Saham Tokyo.
- Tahun 1999 ditetapkan Undang-undang Nomor 36
Tahun 1999 tentang Penghapusan Monopoli Penyelenggaraan Telekomunikasi.
Memasuki abad ke-21, Pemerintah Indonesia melakukan diregulasi di sektor
telekomunikasi dengan membuka kompetisi pasar bebas. Dengan demikian, Telkom
tidak lagi memonopoli telekomunikasi Indonesia.
- Tahun 2001 Telkom membeli 35% saham Telkomsel
dari PT Indosat sebagai bagian dari implementasi restrukturisasi industri jasa
telekomunikasi di Indonesia yang ditandai dengan penghapusan kepemilikan
bersama dan kepemilikan silang antara Telkom dan Indosat. Sejak bulan Agustus
2002 terjadi duopoli penyelenggaraan telekomunikasi lokal.
- Pada 23 Oktober 2009, Telkom meluncurkan
"New Telkom" ("Telkom baru") yang ditandai dengan
penggantian identitas perusahaan.
Layanan yang diberikan TELKOM :
- Jasa Telepon
- Jasa Internet seperti: TelkomNet Instan, Speedy, dll

Tidak ada komentar:
Posting Komentar